KARAWANG, iNews.id – Polres Karawang menangkap bandar sabu, YF di Kecamatan Purwasari, Karawang. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 60 gram sabu siap edar dengan rencana peredaran di wilayah Kecamatan Telukjambe.
"Tersangka kami tangkap di depan minimarket samping RSUD Karawang Kecamatan Telukjambe Timur. Ketika digeledah kami menemukan sabu yang sudah dikemas dalam beberapa bungkus plastik. Sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Telukjambe," kata Kasat Narkoba, AKP Aji Setiaji, Selasa (19/10/2021).
Menurut Aji, tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi YF hendak mengedarkan sabu di wilayah Telukjambe. Tersangka kemudian di intai dan ditangkap saat berada di depan minimarket.
"Kami mendapat infromasi tersangka akan mengedarkan sabu di sana. Kemudian kami kejar dan menangkap tersangka bersama barang bukti yang disimpan dalam tas hitam," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News