Edarkan Ekstasi dan Sabu di Tempat Hiburan Malam, 2 Perempuan Bandung Ditangkap
Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:47:00 WIB
        
    
                
            
                
                                    Sementara itu, Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, kedua pelaku WA dan EK mengedarkan dan menjual ekstasi dan sabu di tempat hiburan malam.
"Modusnya gitu kepada para pengguna narkotikan di tempat-tempat hiburan malam. WA dan EK telah 6 kali mengedarkan. Tersangka menjual ekstasi Rp100.000 per butir," kata Kasatres Nerkoba Polrestabes Bandung.
Tersangka WA dan EK, ujar AKBP Fausan Syahrir, bukan karyawan tempat hiburan malam tetapi berpura-pura sebagai pungunjung dan menjual ekstasi serta sabu.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu dan ekstasi dengan membeli secara online. Kasus ini akan kami dalami untuk mengungkap tersangka lain," ujar AKBP Fauzan Syahrir.
Editor: Agus Warsudi