get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat, Pemuda Ini 2 Kali Bobol Minimarket di Regol Bandung untuk Modal Judi Online

Edarkan Ekstasi dan Sabu di Tempat Hiburan Malam, 2 Perempuan Bandung Ditangkap 

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:47:00 WIB
Edarkan Ekstasi dan Sabu di Tempat Hiburan Malam, 2 Perempuan Bandung Ditangkap 
WA dan EK, pengedar sabu dan ekstasi di tempat hiburan malam ditangkap polisi. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, kedua pelaku WA dan EK mengedarkan dan menjual ekstasi dan sabu di tempat hiburan malam.

"Modusnya gitu kepada para pengguna narkotikan di tempat-tempat hiburan malam. WA dan EK telah 6 kali mengedarkan. Tersangka menjual ekstasi Rp100.000 per butir," kata Kasatres Nerkoba Polrestabes Bandung.

Tersangka WA dan EK, ujar AKBP Fausan Syahrir, bukan karyawan tempat hiburan malam tetapi berpura-pura sebagai pungunjung dan menjual ekstasi serta sabu.

"Tersangka mengaku mendapatkan sabu dan ekstasi dengan membeli secara online. Kasus ini akan kami dalami untuk mengungkap tersangka lain," ujar AKBP Fauzan Syahrir.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut