Dwi Fungsi Polri Disorot, IPW: Potensi Kesenjangan dengan Institusi Lain
Dalam praktik politik pernah terjadi preseden pada Pilkada Jabar 2018. Saat itu, pemerintah menunjuk perwira tinggi Polri yang juga sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komjen Pol Mochamad Iriawan atau Iwan Bule sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jabar.
Penunjukkannya sendiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan tahun 2013-2018 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa Barat yang ditandatangani Presiden Jokowi, pada 8 Juni 2018. Namun, banyak kalangan yang memprotesnya tapi pemerintah tetap melantik karena jaminan bisa menjaga keamanan wilayah.
"Memperhatikan hal ini menurut IPW, pimpinan polri harus cermat, hati-hati dan mawas diri terkait isu dwifungsi Polri agar tidak terjadi kecemburuan dari institusi lain. Dengan bergulirnya usulan Gubernur Lemhannas yang menurut IPW memiliki relasi dengan isu dwi fungsi Polri, maka IPW meminta Presiden memberikan atensi khusus agar tidak terjadi sikap kebablasan dari institusi Polri yang berpotensi munculnya riak-riak politik dari kelompok yang merasa tertinggal," ucapnya Sugeng Teguh Santoso.
Editor: Asep Supiandi