Dugaan Korupsi Eks Walkot Banjar, KPK Akan Periksa Mantan Wabup Pangandaran
Suap-menyuap tersebut bermula dari kedekatan Herman dan Rahmat. Herman memberikan kemudahan untuk Rahmat mendapatkan izin usaha, jaminan lelang, dan rekomendasi pinjaman bank dalam rangka mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Banjar.
Rahmat mendapat 15 paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Banjar pada 2012 sampai 2014 dengan total nilai proyek sebesar Rp23,7 miliar. Karena telah diberi kemudahan, Rahmat memberikan fee kepada Herman sekira 5 persen sampai 8 persen dari nilai proyek.
Herman diduga juga pernah memerintahkan Rahmat untuk meminjam uang ke salah satu bank di Kota Banjar dengan nilai yang disetujui sekira Rp4,3 miliar. Uang itu kemudian digunakan untuk keperluan pribadi Herman dan keluarganya. Sedangkan untuk cicilan pelunasannya, tetap menjadi kewajiban Rahmat.
Rahmat juga diduga beberapa kali memberikan fasilitas pada Herman dan keluarganya. Di antaranya berupa tanah dan bangunan untuk pendirian SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) di Kota Banjar. Rahmat juga diduga pernah memberikan uang untuk biaya operasional rumah sakit milik Herman.
Editor: Asep Supiandi