get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingatkan Bahaya Korupsi ke Kepala Daerah, KPK : Jangan Sampai Terhina Jika Tertangkap

Dugaan Korupsi Eks Walkot Banjar, KPK Akan Periksa Mantan Wabup Pangandaran 

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:10:00 WIB
Dugaan Korupsi Eks Walkot Banjar, KPK Akan Periksa Mantan Wabup Pangandaran 
Ilustrasi praktik korupsi yang tidak sedikit melibatkan kepala daerah. (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Wakil Bupati Pangandaran, Adang Hadari, hari ini, Rabu (29/3/2022). Pemeriksaan Adang sebagai saksi menyusul kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Wali Kota Banjar dua periode, Herman Sutrisno (HS).

Penyidik juga memanggil Dirut CV Fortuna Jaya, Andri Hendriaman; Komisaris CV Fortuna Jaya, Maman Heryadi. Mereka pun akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara ini. 

Kemudian, Komisaris atau Dirut CV Banjar Jaya, Cecep Sopian; Direktur PT Dikrie Jaya Gemilang, Adrian Maldi; serta Wakil Direktur PT Dikrie Jaya Gemilang, Sidik Sunarto. Mereka bakal diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat (Jabar).

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait proyek pada dinas PUPR kota Banjar. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (30/3/2022).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Wali Kota Banjar dua periode, Herman Sutrisno (HS) sebagai tersangka. Herman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kota Banjar.

Anggota DPRD nonaktif Provinsi Jawa Barat (Jabar) tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Direktur CV Prima, Rahmat Wardi (RW). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut