Dua Merek Vaksin asal Kanada Bakal Dapat Izin Penggunaan di Indonesia
Menurut dia, Indonesia membutuhkan vaksin Covid-19 untuk 181,5 juta penduduk atau setara dengan 426 juta dosis. Untuk mengantisipasi kekurangan pasokan vaksin Covid-19 dari produsen Covid-19, pemerintah Indonesia melakukan perjanjian kerja sama.
Hal itu didasarkan pada Keputusan Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes Nomor: HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dari Permenkes tersebut, supply vaksin akan didapat dari hasil produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd dan Novovax.
"Keseluruhan vaksin Covid-19 tersebut, harus melaporkan hasil uji klinis 1 sampai dengan 3, dan mendapatkan EUA dari Badan POM," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi