Driver Ojol di Cisangkan Cimahi Ditangkap Polisi gegara Tanam Pohon Ganja
Kamis, 13 Juli 2023 - 17:51:00 WIB
Pada awal Juni 2023, ganja dipanen lalu dijual. "Sebagian hasil panen dijual dan dikonsumsi sendiri. Tersangka Zul mengaku menanam dan menjual pohon ganja untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena penghasilan sebagai ojek online tidak cukup," kata Kasatres Narkoba AKP Tanwin Noviansyah.
Akibat perbuatannya, tersangka Zul terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi