Driver Ojol di Cisangkan Cimahi Ditangkap Polisi gegara Tanam Pohon Ganja

CIMAHI, iNews.id - Zul, driver ojek online (ojol) ditangkap polisi gegara menanam pohon ganja. Di rumah tersangka Zul, kawasan Cisangkan, Kota Cimahi, polisi menyita 11 pohon ganja dalam pollybag.
Penangkapan terhadap Zul berawal dari informasi pemakai ganja. Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Zul. Berdasarkan informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah Zul.
Saat digerebek, Zul tidak berkutik. Dia tidak dapat mengelak karena polisi menemukan pohon ganja dalam pollybag di loteng rumahnya. Selain pohon ganja, polisi juga menyita benih dan ganja kering siap pakai.
Kasatres Narkoba AKP Tanwin Noviansyah mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, tersangka Zul membeli benih ganja secara online pada Maret 2023. Benih ganja itu ditanam di loteng rumahnya dan berhasil tumbuh.
Editor: Agus Warsudi