get app
inews
Aa Text
Read Next : Revitalisasi Alun-Alun Kota Cimahi

Driver Ojol di Cisangkan Cimahi Ditangkap Polisi gegara Tanam Pohon Ganja

Kamis, 13 Juli 2023 - 17:51:00 WIB
Driver Ojol di Cisangkan Cimahi Ditangkap Polisi gegara Tanam Pohon Ganja
Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Noviansyah menginterogasi tersangka Zul (lingkaran merah). (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

CIMAHI, iNews.id - Zul, driver ojek online (ojol) ditangkap polisi gegara menanam pohon ganja. Di rumah tersangka Zul, kawasan Cisangkan, Kota Cimahi, polisi menyita 11 pohon ganja dalam pollybag.

Penangkapan terhadap Zul berawal dari informasi pemakai ganja. Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Zul. Berdasarkan informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah Zul.

Saat digerebek, Zul tidak berkutik. Dia tidak dapat mengelak karena polisi menemukan pohon ganja dalam pollybag di loteng rumahnya. Selain pohon ganja, polisi juga menyita benih dan ganja kering siap pakai.

Kasatres Narkoba AKP Tanwin Noviansyah mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, tersangka Zul membeli benih ganja secara online pada Maret 2023. Benih ganja itu ditanam di loteng rumahnya dan berhasil tumbuh. 

Pada awal Juni 2023, ganja dipanen lalu dijual. "Sebagian hasil panen dijual dan dikonsumsi sendiri. Tersangka Zul mengaku menanam dan menjual pohon ganja untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena penghasilan sebagai ojek online tidak cukup," kata Kasatres Narkoba AKP Tanwin Noviansyah.

Akibat perbuatannya, tersangka Zul terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut