DPRD Ungkap Kriteria Penjabat Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil
Diketahui, jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada 5 September 2023.
Selain itu terdapat 15 kepala daerah lainnya di Jabar yang masa jabatannya akan berakhir pada 2023.
Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar Dedi Supandi mengatakan, jika di luar masa jabatan gubernur ada 15 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di 2023. Terbaru ada Pj Bupati Bekasi.
Adapun Pj Bekasi saat ini sudah terpilih yaitu Dani Ramdan yang merupakan usulan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dani Ramdan resmi menjadi Pj Bupati Bekasi pada 23 Mei 2023.
Dedi Supandi menyatakan, untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada September 2023 nantinya akan diusulkan pada bulan Agustus. Usulan pengganti gubernur nantinya akan dilakukan oleh DPRD Jabar.
"Usulannya DPRD Jabar sama aja tiga nama nanti caranya pola rapat konsultasi pimpinan dan menyerap dari fraksi fraksi kira-kira tiga nama siapa bisa ke DPRD. Kalau berakhir September, data dari kementrian dan Juni ini sudah ada pengajuan karena poses tidak hanya satu," kata Dedi.
Editor: Agus Warsudi