DPRD Ungkap Kriteria Penjabat Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil
BANDUNG, iNews.id - DPRD Jabar mengungkap kriteria sosok penjabat (pj) Gubernur Jabar yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah masa jabatan Ridwan Kamil habis pada September 2023. Penjabat harus memahami Jabar dengan kompleksitas tinggi.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, legislator bakal memilih sosok yang berkompeten dan tidak asal pilih. Sebab, pj Gubernur Jabar akan bertugas cukup lama, lebih dari setahun.
Salah satu kriteria yang akan dipilih dari sosok pj Gubernur Jabar itu adalah memiliki pemahaman Jabar secara kepemerintahan.
Jabar yang berpenduduk hampir 50 juta ini memiliki kompleksitas tinggi. Penjabat juga bertanggung jawab menjaga kondusivitas Pemilu 2024.
"(Penjabat gubernur) yang memahami Jabar dengan kompleksitas tinggi. Penduduk banyak. Selain itu, pj ini kan hadapi pemilu. Biasanya politik di Jakarta bisa imbas ke Jabar. Jadi pj sebagai Forkopimda, harus bisa cepat adaptasi," kata Ketua Komisi I DPRD Jabar, Jumat (2/6/2023).
Sosok yang akan dipilih apakah dari kalangan pejabat di Provinsi Jabar atau pusat? Bedi Budiman menyatakan, sosok penjabat gubernur belum dapat disampaikan.
Editor: Agus Warsudi