DPRD KBB Tampung Aspirasi Buruh Tambang, Minta Kewenangan Izin Dikembalikan ke Daerah
"Menyikapi tuntutan aksi dari lima serikat pekerja dan buruh tambang maka kami meyerahkan rekomendasi tersebut ke bupati. Serta meminta agar seluruh stakeholder untuk membantu perusahaan tambang mengurus perizinan agar tidak ada lagi buruh yang di-PHK," ucapnya.
Terkait hal tersebut Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan, KBB, Dadang Suhendar mendukung jika perizinan tambang dikembalikan ke daerah seperti sebelumnya. Sebab ketika kewenangannya diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pusat, justru proses pengurusan izin semakin sulit.
"Saya setuju jika sebaiknya izin dikembalikan ke daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah, jadi pengambilan kebijakan bisa cepat," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi