get app
inews
Aa Text
Read Next : Buruh Tambang di KBB Tuntut Pemerintah Keluarkan Diskresi Regulasi IUP

DPRD KBB Tampung Aspirasi Buruh Tambang, Minta Kewenangan Izin Dikembalikan ke Daerah

Kamis, 15 Juni 2023 - 18:17:00 WIB
DPRD KBB Tampung Aspirasi Buruh Tambang, Minta Kewenangan Izin Dikembalikan ke Daerah
Perwakilan DPRD KBB dari Komisi II, III, dan IV saat naik ke mobil komando buruh dan menyampaikan rekomendasi agat izin usaha tambang dikembalikan lagi ke daerah. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan meminta agar kewenangan perizinan usaha tambang kembali dikelola oleh pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan perwakilan DPRD KBB di hadapan ratusan buruh tambang yang melakukan aksi demo di depan kantor DPRD KBB, Kamis (15/6/2023).

"Kami akan mendorong ke Pemda KBB, Pemprov Jabar dan ke pemerintah pusat agar mengubah regulasi dengan mengembalikan izin tambang ke daerah," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD KBB, Pither Djuandis saat berorasi naik di atas mobil komando massa aksi. 

Dia mengatakan, dulu ketika kewenangan perizinan usaha tambang dikelola oleh daerah semua berjalan tanpa ada polemik. Namun sekarang ketika perizinan diambil alih oleh pemerintah pusat justru muncul polemik dan keresahan di kalangan pengusaha dan pekerja. 

"Semoga bisa dikembalikan lagi ke daerah, agar tidak ada polemik dan jangan pekerja tambang di KBB jadi tumbal," katanya.

Ketua Komisi IV DPRD KBB Bagja Setiawan yang juga ikut menemui para buruh sependapat dan berharap agar izin usaha tambang bisa dikembalikan ke daerah. Sebab hadirnya otonomi daerah salah satunya untuk menyerahkan kewenangan ke daerah agar lebih cepat.


Selain itu, lanjut politisi PKS ini, DPRD KBB akan mendorong Pemda KBB, Pemprov Jabar dan pemerintah pusat agat segera melaksanakan diskresi perizinan usaha tambang. Sehingga pengusaha tambang bisa kembali mendapatkan izin usaha dan pekerja yang sudah di-PHK dapat kembali bekerja. 

"Menyikapi tuntutan aksi dari lima serikat pekerja dan buruh tambang maka kami meyerahkan rekomendasi tersebut ke bupati. Serta meminta agar seluruh stakeholder untuk membantu perusahaan tambang mengurus perizinan agar tidak ada lagi buruh yang di-PHK," ucapnya.

Terkait hal tersebut Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan, KBB, Dadang Suhendar mendukung jika perizinan tambang dikembalikan ke daerah seperti sebelumnya. Sebab ketika kewenangannya diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pusat, justru proses pengurusan izin semakin sulit.

"Saya setuju jika sebaiknya izin dikembalikan ke daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah, jadi pengambilan kebijakan bisa cepat," ujarnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut