get app
inews
Aa Text
Read Next : Terangsang Lihat Cewek Cantik, Pria Pengangguran di Cihanjuang KBB Cabuli Anak SD

DPRD KBB Desak Pemda Segera Cari Solusi untuk Atasi Masalah Gaji Honorer

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 20:16:00 WIB
DPRD KBB Desak Pemda Segera Cari Solusi untuk Atasi Masalah Gaji Honorer
DPRD KBB mendesak pemda segera mencari solusi untuk mengatasi masalah gaji honorer. (Foto: Istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak Pemda KBB segera mencari solusi untuk mengatasi masalah gaji dari tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer. Masalah ini harus disikapi serius dan diselesaikan karena menyangkut hajat hidup para honorer.

Diketahui, semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemda KBB, menghadapi persoalan sama. Gaji para honorer hanya tersedia untuk September 2022 atau bulan depan. Sementara untuk tiga bulan berikutnya, Oktober, November, dan Desember, belum jelas ada anggaran untuk penggajian atau tidak. 

"Permasalahan itu harus secepatnya diselesaikan, dicarikan solusinya karena menyangkut hajat hidup orang. Misalnya bisa dengan dikeluarkannya surat keputusan bupati untuk membentuk tim supaya masalah gaji TKK selesai," kata Sekretaris Komisi 1 DPRD KBB Ahmad Dahlan, Sabtu (6/8/2022).

Persoalan ini mencuat setelah ada keluhan dari beberapa OPD imbas dari krisis keuangan di Pemda KBB. Seperti di Satpol PP KBB ada sekitar 115 TKK yang terancam dirumahkan pada Oktober 2022 dan 36 TKK di Diskominfotik KBB hanya menerima setengah gaji sejak Juli 2022.

Ahmad menyatakan, jika tim yang terbentuk bekerja maksimal, ujar Ahmad Dahlan, dalam dua bulan persoalan TKK ini bisa selesai. Sehingga sebelum pengesahan APBD perubahan di November nanti sudah tergambarkan bagaimana postur anggaran yang bisa dialokasikan untuk gaji para TKK.

"Pembuatan draf surat keputusan bupati tersebut sudah disepakati oleh kepala BKPSDM dan Pak Sekda. Tinggal dikonsultasikan dengan bagian hukum dan berikutnya ditetapkan oleh plt bupati (Hengki Kurniawan)," ujar Ahmad Dahlan.

Terkait solusi dalam menyelesaikan polemik TKK ini, tutur Sekretaris Komisi 1 DPRD KBB, akan dibahas saat pengesahan APBD Perubahan karena anggaran untuk membayar gaji mereka hanya cukup sampai September 2022. 

Misalnya kalau anggarannya tidak ada seperti apa dan kalau anggarannya ada mau bagaimana."Kewenangan TKK ini kan ada di masing-masing OPD. Namun saya belum bisa menyimpulkan persoalan ini muncul karena defisit anggaran, sebab masih tahun berjalan," tuturnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut