DPR Apresiasi Kinerja Menlu Tangani WNI di Luar Negeri
Catatan untuk Kemlu
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengatakan, Komisi I memberi catatan dalam hal perlindungan WNI di luar negeri, terutama di India dan sejumlah negara di Timur Tengah yang sedang berperang, seperti Syria (Suriah), Irak, dan Yaman, namun secara umum DPR mengapresiasi kinerja Kemenlu.
Farhan yang mewakili Fraksi Nasdem di Komisi I DPR-RI mengatakan, dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri, DPR mendorong lebih besar lagi peran negara dalam melindungi para anak buah kapal (ABK) WNI, terutama yang berada di kapal nelayan milik China dan Malaysia.
“Bahkan ada ancaman perlakuan tidak manusiawi oleh kapal nelayan Tiongkok dan ancaman penculikan perompak Filipina di atas kapal nelayan Malaysia, harus ditekuni sebagai gangguan serius juga terhadap para ABK WNI,” kata Farhan, Minggu (8/11/2020).
Guna lebih meminimalisir gangguan yang muncul di kemudian hari, ujar Farhan, Kemlu yang bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) diharapkan mampu memastikan, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) selaku penyedia jasa TKI, memiliki tanggung jawab besar terhadap TKI yang mereka salurkan ke luar negeri.
"Ke depan diharapkan Kemlu juga perlu lebih banyak memperluas lagi wawasan dalam perlindungan karya budaya dan ilmu pengetahuan serta teknologi (iptek) milik WNI di luar negeri. Sebab pada akhirnya, hal tersebut juga mempengaruhi diplomasi yang dilakukan melalui aspek pendekatan kebudayaan," ujar dia.
Perlindungan WNI di luar negeri juga menjadi concern anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha. Menurut Syaifullah, penanganan masalah WNI di luar negeri menjadi salah satu indikator ukuran kesuksesan diplomat yang ditugaskan di luar negeri.
Namun keterbatasan anggaran, menjadikan pemerintah tidak dapat berbuat maksimal. Kembali pada masalah perlindungan WNI di luar negeri, ini adalah aspek yang perlu ditegakkan sebab menjadi satu dari tiga kriteria atau indikator yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Luar Negeri.
“Jadi kalau upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri tidak bagus, maka juga akan berdampak kurang baik terhadap kinerja Kementerian Luar Negeri. Salah satunya adalah dalam hal penanganan WNI yang melebihi masa tinggal dari yang seharusnya (overstay)," kata Tamliha.
Karena itu, ujar dia, salah satu aspek yang perlu ditingkatkan dalam perlindungan WNI di luar negeri adalah mencakup semua segi, baik termaktub pada segi hukum, politik, maupun konstitusional.
"Saran kami dari DPR adalah semua WNI di luar negeri harus benar-benar dilindungi, kendati dengan anggaran yang terbatas,” ujar dia.
Jadi perlindungan bagi para WNI di luar negeri, tutur Tamliha, tidak hanya ditujukan bagi WNI di ibukota negara, namun berlaku juga bagi yang bekerja di pinggiran kota. Semua tetap perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Termasuk soal WNI, yakni para TKI dalam sistem pengupahannya, bagaimana mereka memperoleh hak-hak mereka. Kami juga concern salah satunya adalah bagaimana "memberangus mafia tenaga kerja,” tuturr Tamliha.
Editor: Agus Warsudi