get app
inews
Aa Text
Read Next : KBRI Surati Kemlu Singapura Minta Usut Kekerasan Terhadap TKI Asal Pati

DPR Apresiasi Kinerja Menlu Tangani WNI di Luar Negeri

Jumat, 13 November 2020 - 05:45:00 WIB
DPR Apresiasi Kinerja Menlu Tangani WNI di Luar Negeri
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Foto AFP)

BANDUNG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi kinerja Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam menangani masalah Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Bahkan DPR menilai, selama satu tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi–Ma’ruf Amin, Kemlu dinilai sebagai salah satu kementerian berkinerja bagus.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari saat diminta komentar terkait kinerja Kemlu selama setahun ini.

“Kami menilai Bu Menlu Retno Marsudi sangat komit terhadap perjuangan Palestina. Sebagai mitra kerja kami di Komisi I DPR RI, Kemenlu kami nilai bagus, baik dalam hal diplomasi, perlindungan warga negara di luar negeri," kata Almasyhari.

Namun, Almasyhari mengemukakan, kalaupun dirasa ada yang belum optimal, hal tersebut disebabkan antara lain, saat ini seluruh dunia termasuk Indonesia tengah bergelut menghadapi pandemi Covid-19.

Selain itu, ujar dia, harus diakui juga, Kemlu mengalami keterbatasan anggaran. Sementara tugas dan pekerjaan mereka harus mencakup seluruh negara di dunia.

"Kami melihat yang cukup mendesak (urgent) diperbaiki di Kemlu, adalah beberapa perwakilan negara yang wilayah kerjanya cukup luas. Sehingga, mereka (para diplomat) tidak bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kepada warga negara kita di luar negeri, salah satunya karena keterbatasan anggaran," ujar dia.

Almasyhari mengemukakan, karena itu, apabila ditanyakan, hal mendesak apa yang perlu ditingkatkan, Komisi I DPR memberikan saran ke depan, semua sisi atau bidang perlu ditingkatkan.

"Artinya tidak hanya di bidang tertentu. Demikian juga dalam hal kemampuan diplomasi, di semua hal perlu ditingkatkan,” tutur politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.

Terkait perlindungan WNI di luar negeri dalam kacamata Komisi I DPR, kata Almasyhari, pandemi menyebabkan semua hal menjadi terbatas, termasuk kendala yang dialami untuk mengadakan tatap muka (pertemuan). Kondisi seperti ini juga dialami semua negara di dunia.

“Seperti juga halnya kita mengalami kendala untuk bisa keluar dan masuk dari satu negara ke negara lain. Sehingga, kondisi pandemi ini pun juga membatasi ruang gerak, termasuk kinerja para diplomat,” kata Almasyhari.

Catatan untuk Kemlu
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengatakan, Komisi I memberi catatan dalam hal perlindungan WNI di luar negeri, terutama di India dan sejumlah negara di Timur Tengah yang sedang berperang, seperti Syria (Suriah), Irak, dan Yaman, namun secara umum DPR mengapresiasi kinerja Kemenlu.

Farhan yang mewakili Fraksi Nasdem di Komisi I DPR-RI mengatakan, dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri, DPR mendorong lebih besar lagi peran negara dalam melindungi para anak buah kapal (ABK) WNI, terutama yang berada di kapal nelayan milik China dan Malaysia.

“Bahkan ada ancaman perlakuan tidak manusiawi oleh kapal nelayan Tiongkok dan ancaman penculikan perompak Filipina di atas kapal nelayan Malaysia, harus ditekuni sebagai gangguan serius juga terhadap para ABK WNI,” kata Farhan, Minggu (8/11/2020).

Guna lebih meminimalisir gangguan yang muncul di kemudian hari, ujar Farhan, Kemlu yang bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) diharapkan mampu memastikan, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) selaku penyedia jasa TKI, memiliki tanggung jawab besar terhadap TKI yang mereka salurkan ke luar negeri.

"Ke depan diharapkan Kemlu juga perlu lebih banyak memperluas lagi wawasan dalam perlindungan karya budaya dan ilmu pengetahuan serta teknologi (iptek) milik WNI di luar negeri. Sebab pada akhirnya, hal tersebut juga mempengaruhi diplomasi yang dilakukan melalui aspek pendekatan kebudayaan," ujar dia.

Perlindungan WNI di luar negeri juga menjadi concern anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha. Menurut Syaifullah, penanganan masalah WNI di luar negeri menjadi salah satu indikator ukuran kesuksesan diplomat yang ditugaskan di luar negeri.

Namun keterbatasan anggaran, menjadikan pemerintah tidak dapat berbuat maksimal. Kembali pada masalah perlindungan WNI di luar negeri, ini adalah aspek yang perlu ditegakkan sebab menjadi satu dari tiga kriteria atau indikator yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Luar Negeri.

“Jadi kalau upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri tidak bagus, maka juga akan berdampak kurang baik terhadap kinerja Kementerian Luar Negeri. Salah satunya adalah dalam hal penanganan WNI yang melebihi masa tinggal dari yang seharusnya (overstay)," kata Tamliha.

Karena itu, ujar dia, salah satu aspek yang perlu ditingkatkan dalam perlindungan WNI di luar negeri adalah mencakup semua segi, baik termaktub pada segi hukum, politik, maupun konstitusional.

"Saran kami dari DPR adalah semua WNI di luar negeri harus benar-benar dilindungi, kendati dengan anggaran yang terbatas,” ujar dia.

Jadi perlindungan bagi para WNI di luar negeri, tutur Tamliha, tidak hanya ditujukan bagi WNI di ibukota negara, namun berlaku juga bagi yang bekerja di pinggiran kota. Semua tetap perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Termasuk soal WNI, yakni para TKI dalam sistem pengupahannya, bagaimana mereka memperoleh hak-hak mereka. Kami juga concern salah satunya adalah bagaimana "memberangus mafia tenaga kerja,” tuturr Tamliha.


Meningkat Tiga Kali Lipat
Di lain sisi, selama periode Januari–Oktober 2020, Perlindungan Warganegara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) telah menangani hampir 88 ribu kasus. Puncaknya terjadi saat dimulainya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 sampai saat ini.

Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andy Rachmianto mengatakan, jumlah kasus yag ditangani Direktorat PWNI dan BHI tahun ini meningkat tiga kali lipat dibanding 2019.

“Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Saat itu, kasus yang ditangani mencapai 27 ribu kasus selama Januari–Desember 2019. Yang menjadi magnitude dari penanganan kasus PWNI di luar negeri, terutama dalam hal evakuasi di masa pandemi Covid-19," kata mantan Dubes RI untuk Yordania dan Palestina ini.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut