Polres Cimahi Pastikan Terus Usut Kasus Bansos Covid-19 Sembako Busuk di KBB
CIMAHI, iNews.id - Kasus bantuan sosial (bansos) sembako busuk bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih terus bergulir. Pengusutan kasus ini masih berproses di Polres Cimahi.
Penyidik Polres Cimahi memastikan dugaan penyelewengan dana bansos karena sembako yang diterima warga telah busuk itu, dalam tahap penyelidikan.
"Kasus pelaporan sembako busuk yang diterima warga Citapen, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat, masih jalan (berproses)," kata Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi Iptu Herman Saputra, Kamis (12/11/2020).
Dia mengemukakan, awal mula munculnya kasus ini berawal saat warga mengeluh dan mengadu ke aparat kewilayahan soal paket ayam busuk dalam bantuan sembako yang mereka terima pada 23 April 2020.
Personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi lalu terjun ke lapangan dan melakukan pengumpulan data. Selain itu juga meminta keterangan dari para saksi termasuk warga penerima bantuan. "Masih pendalaman dan belum pada tahap kesimpulan. Tapi saksi-saksi sudah dimintai keterangan," ujar dia.
Disinggung mengenai apakah kasus bansos Covid-19 ini yang sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bandung Barat, Herman tidak mau berspekulasi.
Apalagi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna telah dua kali diperiksa penyidik KPK di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat di Jalan Amir Machmud, Cibeureum, Kecamatan Andir, Kota Bandung pada Selasa (10/11/2020) dan Kamis (12/11/2020).
"Soal itu (keterkaitan dengan penyelidikan KPK) kami tidak tahu. Lagi pula belum ada dari pihak KPK yang akan mengambil alih kasus ini," tutur Iptu Herman.
Editor: Agus Warsudi