Doni Salmanan Belum Diseret ke Pengadilan, Jaksa Masih Susun Berkas Dakwaan
Senin, 11 Juli 2022 - 14:22:00 WIB
Doni Salmanan dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi