get app
inews
Aa Text
Read Next : Barang Bukti Kasus Penipuan Doni Salmanan dari Lamborgini hingga Sepatu Nike Air Jordan Dior

Doni Salmanan Belum Diseret ke Pengadilan, Jaksa Masih Susun Berkas Dakwaan

Senin, 11 Juli 2022 - 14:22:00 WIB
Doni Salmanan Belum Diseret ke Pengadilan, Jaksa Masih Susun Berkas Dakwaan
Doni Salmanan saat dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejati Jabar. (FOTO: ANTARA)

Doni Salmanan dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut