get app
inews
Aa Text
Read Next : Barang Bukti Kasus Penipuan Doni Salmanan dari Lamborgini hingga Sepatu Nike Air Jordan Dior

Doni Salmanan Belum Diseret ke Pengadilan, Jaksa Masih Susun Berkas Dakwaan

Senin, 11 Juli 2022 - 14:22:00 WIB
Doni Salmanan Belum Diseret ke Pengadilan, Jaksa Masih Susun Berkas Dakwaan
Doni Salmanan saat dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejati Jabar. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus binary option platform Quotex sampai saat ini belum diseret ke pengadilan. Tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung dan Kejaksaan Agung (Kejagung), masih menyusun berkas dakwaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan Harahap mengatakan, tim JPU memastikan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung segera dilakukan sebelum masa penahanan selama 20 hari, habis. 

"(Perkara) Doni Salmanan belum dilimpahkan (ke Pengadilan), karena masih ada beberapa berkas yang masih harus disiapkan dari penuntut umum. Tim masih mempersiapkan dakwaan. Sebelum masa penahannya (habis), mungkin sudah dilimpahkan," kata , Senin (11/7/2022). 

Sutan Harahap menyatakan, Doni Salmanan dititipkan di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung. Awalnya, pria berjuluk crazy rich Bandung itu akan ditahan di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta Kota Bandung. Namun rencana itu berubah. "Ya, di Lapas Jelekong jadinya," ucapnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut