Dituduh Lakukan Pungli, Tim Pengusung Jenazah Kota Bandung Angkat Bicara
BANDUNG, iNews.id - Tim jasa pengusung peti jenazah di Kota Bandung melakukan aksi "mogok", Rabu (27/1/2021). Mereka tersinggung dituding melakukan pengutan liar (pungli) terhadap keluarga atau ahli waris jenazah Covid-19 yang dimakamkan di tempat pemakaman khusus Cikadut, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
Akibat aksi mogok tersebut, keluarga atau ahli waris jenazah Covid-19, terpaksa mengusung peti mati dari tempat parkir hingga makam sejauh 400 meter. Hingga siang tadi, total ada tiga jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di pemakaman Cikadut.
Koordinator Jasa Pikul Jenazah Covid-19 Pemakaman Cikadut Bandung Fajar Ifana alias Afak mengatakan, petugas jasa pikul merasa kecewa karena dianggap melakukan pungli.
"Kami selalu dikatakan pungli. Itu terlontar dari akunnya Mang Oded. Ada juga kata-kata bahwa kami masih aja tega di saat-saat ada jenazah kami memanfaatkan. Terus ada kata-kata kita itu berbisnis," kata Afak di Pemakaman Covid Cikadut.
Fajar mengemukakan, pihaknya tidak pernah melakukan pungli terhadap proses pemakaman jenazah Covid-19. "Setahu saya, yang namanya pungli itu seperti meminta uang tanpa pekerjaan. Itu pungli. Namun kami kan di sini (TPU Cikadut) keluar keringat. Kami bekerja, mengeluarkan jasa. Si ahli waris memberi mungkin memberi dengan rasa ikhlas. Mungkin itu tidak bisa disebut pungli," ujarnya.
Aksi mogok yang dilakukan tim pengusung peti jenazah, tutur Afak, tersebut dilakukan lantaran dirinya dan teman-teman merasa kecewa dengan anggapan pungli tersebut.
"Iya sebenernya kami juga bukan tidak ada rasa kemanusiaan untuk menolong lagi, gitu kan. Namun, kami juga memiliki perasaan lah karena banyak hujatan dari netizen. Bahkan dari instansi, pejabat. Kata-katanya mungkin kurang pas buat kami. Kamihentikan aktivitas memikul (peti mati) dan mengantarkan jenazah (ke makam)," tutur Afak
"Alasan kita berhenti memikul karena kita sudah diabaikan selama 11 bulan tanpa ada perhatian dari pemerintah. Mungkin saatnya sekarang pemerintah memerhatikan kita disini, bahwa kami itu (tim pengusung peti mati) ada di sini," ucapnya.
Aksi mogok mengusung peti mati tersebut akan dilakukan hingga ada keputusan dari Pemkot Bandung. "Mungkin (aksi mogok) sampai ada keputusan dari pemerintah kepada kami. Ya kejelasan. Kami sebenarnya sudah memaafkan, cuma alangkah baiknya, bila si pejabat tersebut meminta maaf kepada rekan-rekan kami yang sudah tersudutkan di sosmed," ujar Afak.
Afak berharap Pemkot Bandung menjadikan mereka sebagai pekerja harian lepas (PHL). "Kalau untuk itu (PHL), memang sudah ada informasi mau ada merekrut temen-temen kami. Namun merekrut di masa pandemi saja tidak permanen. Padahal harapan kami direkrut sebagai pekerja PHL permanen," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi