get app
inews
Aa Text
Read Next : Preman Garut Selatan Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara, Jaksa Banding

Dituding Sering Berulah, Belasan Preman Garut Digelandang ke Kantor Polisi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:42:00 WIB
Dituding Sering Berulah, Belasan Preman Garut Digelandang ke Kantor Polisi
Polisi mengamankan sejumlah orang di Kabupaten Garut karena diduga terkait aktivitas premanisme, pungli hingga kegiatan yang meresahkan masyarakat. (Foto: Istimewa)

GARUT, iNews.id - Belasan orang yang terlibat aktivitas premanisme, pungli dan penyakit masyarakat di Kabupaten Garut digelandang ke kantor polisi. Mereka harus menjalani pemeriksaan terkait perbuatan tindak pidana hingga penggunaan narkoba dan minuman keras. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, ke-16 orang tersebut diamankan dari sejumlah tempat Kecamatan Wanaraja. Operasi razia premanisme di wilayah itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas keberadaan mereka. 

"Menanggapi adanya laporan masyarakat yang resah, kami dari kepolisian dan unsur gabungan seperti TNI, Dishub (Dinas Perhubungan) Garut dan Satpol PP Garut melakukan operasi razia premanisme. Setidaknya ada 16 orang yang dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kamis (26/10/2023). 

Di Mapolres Garut, belasan orang tersebut menjalani pemeriksaan guna mengetahui apakah terlibat tindak kejahatan atau tidak, seperti identifikasi sidik jari dan tes urine. Jika dari ke-16 orang ini ditemukan adanya pelanggaran sebelumya melalui pengecekan sidik jari, maka polisi akan memberikan sanksi yang disesuaikan dengan perbuatannya. 

"Kemudian apabila ada yang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pengecekan test urine, yang bersangkutan akan ditindaklanjuti oleh Satuan Narkoba," ujarnya. 

Selain untuk memenuhi laporan masyarakat, Kapolres Garut menjelaskan bahwa razia tersebut digelar dalam rangka pengamanan menjelang Pemilu 2024. Dari tangan beberapa orang yang diamankan ini, lanjutnya, polisi menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu. 

"Ciu yang diamankan berupa miras untuk konsumsi sendiri. Sementara ini akan didata siapa saja yang kedapatan mengonsumsi ciu untuk diberi pembinaan," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut