BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemprov Jawa Barat resmi mencabut status darurat sampah di Bandung Raya, Kamis (26/10). Alasannya, kebakaran yang sempat melanda TPA Sarimukti dianggap telah padam.
Pj Gubernur Jabar menegaskan penanganan sampah kini menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah. Dia juga mengkhususkan Kota Bandung agar memperhatikan penanganan sampah yang sempat jadi masalah.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: