get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar Kembali Periksa 19 Saksi

Ditreskrimsus Polda Jabar Tangkap 3 Pembajak Hak Siar Pertandingan Liga Inggris

Senin, 07 Agustus 2023 - 13:26:00 WIB
Ditreskrimsus Polda Jabar Tangkap 3 Pembajak Hak Siar Pertandingan Liga Inggris
Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus penyiaran Liga Inggris ilegal. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Mereka terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar. Diduga sudah menjalankan bisnis ini selama setahun. Mereka menjual akses dengan harga Rp50.000. Setiap siaran bola, terdapat Rp14.000 orang yang bisa mengaksesnya.

Modus itu dilakukan secara otodidak karena para tersangka belum mendapat pekerjaan. Dari sisi pelapor, estimasi kerugian yang diderita menurut perhitungan semantara sebesar Rp 1 miliar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut