Ditreskrimsus Polda Jabar Tangkap 3 Pembajak Hak Siar Pertandingan Liga Inggris
Senin, 07 Agustus 2023 - 13:26:00 WIB
Mereka terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar. Diduga sudah menjalankan bisnis ini selama setahun. Mereka menjual akses dengan harga Rp50.000. Setiap siaran bola, terdapat Rp14.000 orang yang bisa mengaksesnya.
Modus itu dilakukan secara otodidak karena para tersangka belum mendapat pekerjaan. Dari sisi pelapor, estimasi kerugian yang diderita menurut perhitungan semantara sebesar Rp 1 miliar.
Editor: Agus Warsudi