get app
inews
Aa Text
Read Next : Kekeringan Melanda, Sat Brimob Polda Jabar Bantu Air Bersih untuk Warga Garut dan Bandung

Ditreskrimsus Polda Jabar Gulung Komplotan Pengoplos Elpiji di Garut

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:17:00 WIB
Ditreskrimsus Polda Jabar Gulung Komplotan Pengoplos Elpiji di Garut
Ditreskrimsus Polda Jabar menggulung komplotan pengoplos elpiji bersubsidi ke non-subsidi di Garut. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 55 paragraf 5 Energi dan Sumber Daya Mineral UU RI Nomor 6 tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi UU atas perubahan UU RI Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 55 KUHPidana.

"Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Barang bukti yang disita ada sebanyak sekitar 200 tabung gas 3 kg dan 12 kg," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut