get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Mudik Lebaran, Perbaikan Jalan di KBB Ditargetkan Rampung H-7

Disnaker KBB Buka Posko Pengaduan, Pekerja Tak Dapat THR Diimbau Lapor

Kamis, 06 April 2023 - 20:00:00 WIB
Disnaker KBB Buka Posko Pengaduan, Pekerja Tak Dapat THR Diimbau Lapor
Disnakertrans KBB membuka posko pengadulan THR keagamaan 2023. (FOTO: ADI HARYANTO)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat membuka Posko Pengaduan THR Keagamaan 2023. Posko ini menjadi tempat bagi pekerja berkonsultasi atau mengadukan THR yang tidak dibayarkan.

"Kami membuka Posko Pengaduan THR Keagamaan tahun 2023, tempatnya di kantor Disnakertrans KBB," kata Kepala Disnakertrans KBB Hasanudin, Kamis (6/4/2023).

Sejauh ini, ujar Hasanudin, belum ada laporan keluhan pekerja terkait dengan pembayaran THR. Sebab saat ini perusahaan belum membayarkan tunjangan tersebut. 

Kalaupun ada persoalan atau pengaduan biasanya muncul setelah THR dibayarkan sekitar sepekan sebelum lebaran.

Disnakertrans KBB telah mengeluarkan surat imbauan ke perusahaan-perusahaan agar membayarkan THR sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat. 

Sebab THR merupakan hak pekerja yang harus diberikan secara penuh oleh perusahaan. "Aturan dari pusat, THR harus sudah dibayarkan paling lambat 11 April 2023 dan harus diberikan penuh tanpa dicicil," ujar dia. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut