Disdik Karawang Sebut Korban Pencabulan oleh Oknum Penjaga Sekolah Bukan Siswi SD
KARAWANG, iNews.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyana menyebutkan jika korban perkosaan oknum penjaga sekolah, As (46) bukan siswi SD di Batujaya. Korban merupakan siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang masih sederajat dengan SD.
Tanggung jawab pengawasan sekolah MI menjadi kewenangan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang.
"Kami ikut prihatin dengan kejadian ini dan kami klarifikasi ya, korban bukan siswi SD di bawah pengawasan Disdikpora tapi merupakan siswi MI yang menjadi kewenangan Kemenag Karawang. Setelah ramai pemberitaan yang menyebut murid SD di Batujaya menjadi korban perkosaan kami langsung ke lapangan untuk mengetahui masalah itu," kata Cecep didampingi Kepala Bidang SD Disdikpora, Yani Haryani, Rabu (20/9/2023).
Menurut Cecep, pihaknya melakukan klarifikasi untuk meluruskan berita yang sudah berkembang terkait kasus pencabulan dengan korbannya merupakan siswi SD di Batujaya. Sekolah SD dan MI memang sederajat namun tanggung jawab pengawasannya berbeda antara Disdikpora dan Kemenag. Itu saja yang ingin kami sampaikan," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy membenarkan jika korban merupakan siswi MI. Hanya saja dia tidak mempersoalkan hal tersebut karena fokus dengan kasus hukum yang dialami korban. "Iya siswi MI yang menjadi korban," katanya.
Seperti diketahui Polres Karawang menangkap As (46), pelaku pencabulan. Pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah di Kecamatan Batujaya sudah satu tahun mencabuli korban yang menjadi siswa di sekolah tersebut. Polres Karawang menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari orang tua korban.
Pelaku ditangkap setelah terbukti mencabuli salah seorang siswi sekolah di tempat dia bekerja sebagai penjaga sekolah. Pelaku mengakui perbuatannya dan sudah 10 kali mencabuli korban selama setahun.
Editor: Asep Supiandi