Dipergoki Bocah, Pemuda di Sukabumi Gagal Perkosa Remaja yang Baru Dikenal di Medsos
SUKABUMI, iNews.id - Seorang anak perempuan di bawah umur di Sukabumi nyaris saja menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda yang baru dikenalnya melalui medis sosial (medsos). Beruntung korban yang masih berusia 13 tahun itu berhasil lolos setelah aksi pelaku dipergoki seorang bocah.
Peristiwa percobaan perkosaan itu terjadi di kawasan wisata Curug Pareang, Kampung Lembursitu, RT 07/02, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Minggu (9/01/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, kejadian itu berawal saat korban berkenalan dengan tersangka berinisial DD (20) melalui Facebook pada tanggal 14 Desember 2021 lalu. Setelah itu mereka bertukar nomor telepon yang berlanjur semakin intens berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp (WA).
"Dalam komunikasi melalui WA, tersangka menggunakan nama palsu dan mengaku bahwa masih sekolah kelas 3 SMP. Selain itu juga mengaku bahwa tersangka sudah memiliki mobil sendiri serta bertempat tinggal di daerah Bojonglopang, Kecamatan Jampangtengah," ujar Usep kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (11/1/2022) malam.
Akhirnya, lanjut dia, satu hari sebelum kejadian, tersangka dan korban janjian untuk pergi ke kawasan wisata alam Curug Pareang, dan keduanya janjian di wilayah Kecamatan Cikembar. Besoknya, tersangka yang waktu itu mendatangi korban mengaku sebagai sopir pacarnya korban. Yang bersangkutan menjemputnya dengan menggunakan sepeda motor karena mobilnya sedang diperbaiki di bengkel.
"Setelah sampai di Curug Pareang, korban dibawanya turun ke kawasan curug, dan di tengah perjalanan, korban sempat menanyakan keberadaan pacarnya. Dijawab oleh tersangka sedang menunggu di atas curug. Namun setibanya di tempat yang sepi atau sunyi, saat itu tersangka langsung memeluk tubuh korban dari arah belakang," ujar Usep.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung terkejut dan meronta-ronta dan meminta agar tersangka melepaskan pelukannya. Sampai akhirnya korban berhasil melepaskan diri dan langsung berlari. Namun saat itu tersangka berhasil mengejar korban dan selanjutnya langsung membopong tubuh korban ke semak-semak.
"Setelah itu, tersangka langsung membaringkan tubuh korban di semak-semak. Mulut korban dibekap karena terus berteriak meminta pertolongan. Selanjutnya korban terus melawan dengan cara meronta-ronta, namun saat itu tersangka langsung menampar pipi korban sebanyak dua kali dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam," kata Usep.
Sewaktu tersangka akan melampiaskan nafsu birahinya, di saat bersamaan ada seorang bocah yang melihat kejadian tersebut. Selanjutnya terlapor berdiri dan langsung mengejar anak kecil tersebut. Di saat, korban berusaha berteriak lagi dengan kencang untuk meminta pertolongan sampai akhirnya terlihat seorang perempuan paruh baya berjalan menghampiri mereka berdua.
"Setelah itu tersangka langsung pergi melarikan diri sedangkan korban dibawa oleh perempuan paruh baya tersebut ke rumah warga setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jampangtengah. Saat ini, pelaku tindak pidana pencabulan tersebut sudah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi