get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggapan ACT soal Pencabutan Izin PUB oleh Kemensos

Dinsos Kota Bandung: ACT Belum Kantongi Izin Pengumpulan Uang dan Barang

Kamis, 07 Juli 2022 - 09:48:00 WIB
Dinsos Kota Bandung: ACT Belum Kantongi Izin Pengumpulan Uang dan Barang
Kantor Cabang ACT Kota Bandung, Jalan Lodaya. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

"Kami khawatir akan berdampak ke hal-hal tak diinginkan. Untuk keselamatan dan ketenteraman masyarakat, kantor tersebut diimbau menghentikan operasionalnya di Jabar," tutur plh Gubernur Jabar.

Ketiga, kata Uu Ruzhanul Ulum, masyarakat diimbau untuk sementara ini tidak menyumbang lewat ACT, selama penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Ini Saya sampaikan demi kebaikan bersama dan ketenteraman masyarakat, terlepas suka atau tidak kepada lembaga tersebut. Kami sebagai Pemprov Jabar kami menyampaikan kepada masyarakat demi kemaslahatan demi kemanfaatan kita semua," ucap Uu Ruzhanul Ulum.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut