get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Alam Maroko KBB Ditawari Relokasi, PT IP Minta Fatwa MUI

Diminta PT IP Kosongkan Lahan, Ini Respons Pengelola Ponpes Alam Maroko

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:07:00 WIB
Diminta PT IP Kosongkan Lahan, Ini Respons Pengelola Ponpes Alam Maroko
Aktivitas santri di Ponpes Alam Maroko di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, KBB, yang terancam terusir akibat tidak ada izin penggunaan lahan dari PT IP Saguling POMU. (Foto/Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Maroko, di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), merespons tuntutan PT Indonesia Power (IP) untuk pindah dan mengosongkan lahan. Mereka memilih tetap akan bertahan di lokasi yang saat ini ditempati.

"Kami akan bertahan di sini, kalau memang mau dibongkar, apapun yang terjadi," kata seorang pengurus Ponpes Alam Maroko Dadang Budiman kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Dadang Budiman menyatakan, sebelumnya PT Indonesia Power (IP) Saguling POMU sebagai pemilik lahan akan memberikan izin kepada pihak ponpes. Namun sekarang justru berencana mengusir ponpes yang jadi tempat aktivitas belajar para santri dari kalangan kurang mampu.

Pengelola poneps alam meminta PT IP Saguling POMU bertindak adil dan tidak tebang pilih. Jika memang akan menertibkan lahan karena akan ditata dan ditanami pohon energi, semua bangunan yang tidak berizin di lahan IP juga harus dibongkar. 

"Ya kalau kami dibongkar, IP juga harus bertindak sama membongkar bangunan lain. Kan banyak di sini bangunan yang tak berizin, jadi kami minta keadilan," ujarnya.

Sementara Kepala Desa Mekarjaya Ipin Surjana mengatakan, ehadiran Ponpes Alam Maroko, di Kampung Maroko, belum direstui oleh masyarakat setempat. Bahkan sampai saat ini masih ada penolakan yang diutarakan warga hingga meminta pesantren tersebut dibubarkan.

"Memang warga masih menolak keberadaan Ponpes itu. Kalau kami dikembalikan lagi ke warga karena gak ada kepentingan," kata Kades Mekarjaya. 

Apalagi, ujar Ipin Surjana, pondok pesantren tersebut berdiri di atas lahan milik PT IP. Pihak pengurus pesantren juga disebut belum memenuhi izin sehingga beroperasi secara ilegal, sebab PT IP tidak mengeluarkan izin penggunaan lahan tersebut. 

"Sampai sekarang enggak ada perizinan. Inginnya ya ngobrol sama warga dan desa. Jadi kalau sudah ada izin dan tanahnya enggak ada masalah, ya pasti diizinkan," ujar Ipin Surjana.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut