Diduga Tak Kantongi Izin, Resepsi Pernikahan Warga di Tasikmalaya Dibubarkan
Perwira pengendali Tim Satgas Covid-19 Lettu TNI Kal Hutabarat mengatakan, karena resepsi pernikahan tersebut tidak mengantongi surat izin resmi, petugas terpaksa membubarkannya.
"Selain itu, babinsa yang bertanggung jawab terhadap daerah tersebut juga tidak diberikan tembusan bahwa akan digelar resepsi pernikahan. Terlebih, saat petugas memeriksa buku tamu, jumlahnya ratusan, melebihi yang direkomendasikan," kata Lettu TNI Kal Hutabarat.
Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya akan terus melakukan operasi terhadap kerumunan-kerumunan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan izin dari gugus tugas. "Pasalnya saat ini kasus penyebaran covid-19 di Kota Tasikmalaya melonjak signifikan," ujar dia.
Editor: Agus Warsudi