get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Panduan Resepsi Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19

Diduga Tak Kantongi Izin, Resepsi Pernikahan Warga di Tasikmalaya Dibubarkan

Sabtu, 05 Desember 2020 - 17:00:00 WIB
Diduga Tak Kantongi Izin, Resepsi Pernikahan Warga di Tasikmalaya Dibubarkan
Tim Gugus Tugas Covid-19 Tasikmalaya saat sidak di resepsi pernikahan warga. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Diduga karena tidak mengantongi izin dari tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kegiatan resepsi pernikahan terpaksa dibubarkan petugas, Sabtu (5/12/2020). Sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pihak wedding organizer (WO).

Pihak WO mengklaim selama resepsi pernikahan berlangsung mereka menerapkan protokol kesehatan. Tetapi resepsi pernikahan tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dari tim gugus tugas.

Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya langsung masuk ke area resepsi pernikahan warga di Kampung Bojong Limus, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Sabtu sore.

Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan petugas karena ada laporan dari masyarakat bahwa di resepsi pernikahan itu berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut