TASIKMALAYA, iNews.id - Diduga karena tidak mengantongi izin dari tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kegiatan resepsi pernikahan terpaksa dibubarkan petugas, Sabtu (5/12/2020). Sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pihak wedding organizer (WO).
Pihak WO mengklaim selama resepsi pernikahan berlangsung mereka menerapkan protokol kesehatan. Tetapi resepsi pernikahan tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dari tim gugus tugas.
Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya langsung masuk ke area resepsi pernikahan warga di Kampung Bojong Limus, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Sabtu sore.
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan petugas karena ada laporan dari masyarakat bahwa di resepsi pernikahan itu berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News