get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Unjuk Rasa dan Rusak Pos Retribusi Pantai Ujunggenteng, Ini Kata Kadispar Sukabumi 

Diduga Rusak Pos Retribusi Pantai Ujunggenteng Sukabumi, 6 Warga Jadi Tersangka

Senin, 16 Mei 2022 - 18:53:00 WIB
Diduga Rusak Pos Retribusi Pantai Ujunggenteng Sukabumi, 6 Warga Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, I Putu Asti Hermawan Santosa merilis pengungkapan kasus perusakan pos retribusi kawasan Pantai Ujunggenteng Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Setelah melakukan pendalaman, lanjut I Putu, perusakan tersebut bermotif kekesalan sebagian warga di sekitar tempat wisata, di mana pengelolaan retribusi wisata tersebut tidak berkorelasi dengan kebersihan lingkungan sekitar. 

"Para tersangka motif awalnya hanya akan melakukan aksi memungut sampah dan menumpukannya di depan pos retribusi. Namun ada salah satu tersangka melakukan pelemparan menggunakan helm ke arah pos tersebut hingga pada akhirnya diikuti yang lainnya," ujar I Putu. 

Lebih lanjut I Putu mengatakan, pihaknya menyita barang bukti barupa kayu yang digunakan untuk melakukan perusakan. Untuk para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut