get app
inews
Aa Text
Read Next : Salah Paham di Medsos, 2 Kelompok Remaja Bentrok di Jalan Desa Cirawa Cipatat

Diduga Lakukan Akses Ilegal di Medsos, Seorang Perempuan Ditahan Polisi

Selasa, 25 Januari 2022 - 13:30:00 WIB
Diduga Lakukan Akses Ilegal di Medsos, Seorang Perempuan Ditahan Polisi
Ilustrasi media sosial (medsos). (Foto: istimewa)

"Sangat aneh jika klien kami ini melakukan KDRT (terhadap N). Sebab, sejak 19 September 2021 itu, sudah ada kesepakatan antara klien saya, MFH dan N, hendak bercerai," ucapnya.

Dalam kesepakatan pada 19 September 2021 itu, MFH, mendapatkan hak asuh anak. Termasuk menanggung semua biaya pendidikan. Lalu pada 25 September 2021, MFH dan N sepakat memcabut upaya hukum, baik perdata maupun pidana. 

Sampai saat ini, proses perceraian berjalan. "Sejak di Jayapura, MFH dan N sepakat pisah rumah. Jadi kami tegaskan, narasi yang dibuat seakan-akan klien kami melakukan KDRT, itu tidak benar," tutur Yopie.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut