Diduga Lakukan Akses Ilegal di Medsos, Seorang Perempuan Ditahan Polisi
MFH, kata Yopie Pebri, tahu unggahan foto dan narasi yang menyudutkan dirinya tersebut dari teman N. Ada tangkapan layar unggahan tersebut. "Diduga ibu N yang menggantinya (kata sandi akun medsos milik MFH)," ujarnya kepada wartawan di Bandung, Selasa (25/1/2022).
Terkait isu KDRT yang diembuskan N di medsos, Yopie menuturkan, janggal. "Dari sebelum September, (MFH dan N) udah mau pisah. Jika KDRT dilakukan oleh klien kami dari September dan dilaporkan November 2021, itu sangat tidak masuk akal. KDRT itu visumnya harus dilakukan saat kejadian. Bahkan satu Minggu setelah kejadian itu udah sumir," tutur Yopie Pebri.
Yopie menyatakan, klien MFH telah pisah rumah dengan N sejak September 2021. Karena itu, tuduhan melakukan KDRT terhadap N sangat tidak masuk akal.
Editor: Agus Warsudi