get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Efektif Berantas Korupsi, Ketua Komnas HAM Minta Hukuman Mati Dihapus

Diduga Korupsi, Mantan Sekretaris dan Bendahara DPRD Sukabumi Ditahan

Jumat, 17 Desember 2021 - 18:30:00 WIB
Diduga Korupsi, Mantan Sekretaris dan Bendahara DPRD Sukabumi Ditahan
Mantan pejabat di Sekretariat DPRD sesaat akan ditahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan rutin mobil jabatan operasional. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menahan dua mantan pejabat Sekretariat DPRD, Jumat (17/12/2022). Penahanan kedua tersangka itu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan rutin mobil jabatan operasional.

Dua tersangka tersebut berinisial MS, mantan Sekretaris DPRD dan SK, Bendahara Pengeluaran. Keduanya bertugas selama periode Januari 2014 sampai dengan Juni 2018.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto mengatakan, kedua mantan pejabat berinisial SK dan MS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Kamis (9/12/2021). 

“Kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari ke depan dan akan dititipkan di Lapas Kelas IIB Warungkiara,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (17/12/2021). 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut