get app
inews
Aa Text
Read Next : 161 Kepala Daerah dan 313 Anggota Dewan Terjerat Kasus Korupsi sejak 2004 

Diduga Korupsi Dana Makan Minum Santri, Eks Pejabat di Indramayu Jadi Tersangka

Jumat, 16 September 2022 - 09:57:00 WIB
Diduga Korupsi Dana Makan Minum Santri,  Eks Pejabat di Indramayu Jadi Tersangka
Empat orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman pada program pendidikan santri Tahfizh Takhassus atau penghapal Al Qur'an di Kabupaten Indramayu. (Foto: Ilustrasi)

Penetapan keempat tersangka, kata dia, berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu tersebut. Hal ini merupakan langkah awal mengungkap lebih lanjut peristiwa dugaan-dugaan penyimpangan serta perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing tersangka sesuai dengan peranannya.

"Telah diperoleh fakta-fakta hukum yang memenuhi unsur yang disangkakan terhadap para tersangka, yakni melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1  KUHPidana Jo Pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana," ujar dia.

Pada kesempatan itu, Gunawan mengimbau kepada masyarakat khususnya pihak-pihak terkait penetapan tersangka, agar berhati-hati apabila terdapat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan serta mengatasnamakan pribadi dan/atau institusi yang menjanjikan sesuatu atas penanganan perkara dimaksud.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut