Edarkan Sabu, Pria asal Lembang KBB Ditangkap BNN, 100 Gram Barang Bukti Disita

BANDUNG BARAT, iNews.id - Seorang pengedar sabu tertangkap di Kampung Batu Reog, RT 02/08 Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, KBB, Rabu (14/9/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang menangkap tersangka juga menyita barang bukti sabu seberat 100 gram.
"Hasil pengungkapan kami, ada satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial IS (30) yang ditangkap di Lembang karena membawa 100 gram sabu-sabu siap edar," ungkap Kepala BBN KBB, AKBP M. Yulian, Kamis (15/9/2022).
Penangkapan pelaku bermula ketika tim pemberantasan BNN KBB mendapat laporan adanya peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu di wilayah Lembang. Tim BNN KBB langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan pengintaian di lapangan.
Sekitar pukul 19.00 WIB pelaku IS akhirnya berhasil ditangkap saat hendak melakukan transaksi kepada pembeli. Selain mengamankan 100 gram sabu-sabu tim, BNN KBB juga menyita barang bukti berupa 1 buah timbangan, 2 kartu ATM, dan 2 alat komunikasi handphone.
"Modus pelaku menjual barang sabu-sabu adalah dengan cara sistem tempel setelah sebelumnya berkomunikasi melalui ponsel dengan calon pembelinya," kata Yulian.
Editor: Asep Supiandi