Diduga Jadi Tempat Mesum, 1 Rumah Warga Cikajang Garut Digerebek Polisi
GARUT, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah rumah warga di Kampung Padasono RT 01/02, Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang. Penggerebekan dilakukan karena rumah itu diduga disewakan jadi tempat mesum.
Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan 3 lelaki dan 4 perempuan dari dalam kamar berbeda di rumah tersebut.
"Penggerebekan dilakukan Sabtu 5 Agustus 2023 akhir pekan lalu, atas dasar laporan warga yang resah akibat aktivitas di dalam rumah tersebut," kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, Senin (7/8/2023).
Ipda Susilo Adhi mengatakan kasus ini ditangani Polsek Cikajang. Aparat kepolisian, lanjutnya, masih mendalami apakah aktivitas mesum di rumah itu terkait prostitusi atau tidak. "Masih dalam penyelidikan," ujar Ipda Susilo Adhi.
Sementara itu, Kapolsek Cikajang AKP Adnan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut laporan dugaan prostitusi.
“Kami melakukan penggerebekan terkait laporan dugaan prostitusi, yang dimana saat kejadian kami menemukan 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan di kamar yang berbeda-beda. Setelah dilakukan pemeriksaan mereka bukan pasangan suami istri," kata Kapolsek Cikajang.
Editor: Agus Warsudi