get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Periksa Politisi PDIP terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono

Diduga Hasil Pencucian Uang, SPBU di Cikidang Sukabumi Disita Polisi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:12:00 WIB
Diduga Hasil Pencucian Uang, SPBU di Cikidang Sukabumi Disita Polisi
Sebuah SPBU di Jalan Cipetir Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, disita polisi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Akibat perbuatannya itu IS dan EK dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang–Undang Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Salah satu warga sekitar, Nurhayati (38) yang berjualan soto yang berada di depan SPBU Cikidang mengaku kaget karena tiba-tiba banyak orang dan polisi di sekitaran tempatnya berjualan. 

"Iya, kaget ga tau ada apa, itu barusan di pasang banner tulisannya disita, kurang tau penyebabnya. Setahu saya SPBU Cikidang ini sudah berdiri 3 tahun dan setiap harinya beroperasi seperti biasa, namun saya tidak tau pemilik pom bensinnya," ujar Nurhayati. 

Nurhayati yang sudah berjualan selama 2 tahun, mengakui bahwa SPBU tersebut jarang menyediakan BBM jenis Pertalite seperti pada umumnya, jadi tidak ramai orang yang membeli di SPBU tersebut. "Jadi ga begitu ramai pom bensinnya," ujarnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut