get app
inews
Aa Text
Read Next : PJR Polda Jabar Gagalkan Pencurian Truk Boks, Tangkap 2 Pelaku di Km 159 Tol Cipali

Diduga Curi Mesin Alat Berat Milik Perusahaan Swasta, Cakades di Purwakarta Ditangkap

Senin, 29 November 2021 - 14:58:00 WIB
Diduga Curi Mesin Alat Berat Milik Perusahaan Swasta, Cakades di Purwakarta Ditangkap
Empat tersangka pencurian digelandang ke Mapolres Purwakarta. Salah satu tersangka diketahui sempat menjadi calon kepala desa. (foto: Istimewa)

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langung melakukan penyelidikan dan menangkap keempat tersangka di lokasi berbeda-beda. Mereka kemudian dilakukan pemeriksaan. "Setelah diperiksa mereka mengakui telah melakukan pencurian yang dilakukan malam hari," ujarnya.

Sementara untuk tersangka yang bertatus cakades, kata dia, tidak ada motif politik atau pun gegara kalah dalam pilkades yang baru lalu. Kasus ini murni pencurian.

Berdasarkan hitungan, barang-barang yang digasak pelaku senilai Rp100 juta. Saat ini keempat tersangka masih harus menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Purwakarta. Mereka terancam hukuman selama-lamanya sembilan tahun penjara.  

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut