get app
inews
Aa Text
Read Next : RPA Perindo Jabar Pastikan Penanganan Kasus Pelecehan Korban Disabilitas Tak Tumpang Tindih 

Diduga Cabuli 10 Bocah, Tukang Batagor Keliling di Indramayu Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Juli 2023 - 16:47:00 WIB
  Diduga Cabuli 10 Bocah, Tukang Batagor Keliling di Indramayu Ditangkap Polisi
Seorang pria tukang batagor (tengah) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah di Indramayu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

Fahri Siregar menyampaikan, kini pelaku telah diamankan di Mapolres Indramayu berikut barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban dan pelaku serta barang bukti lainnya.

Fahri Siregar menyatakan, akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut