Didakwa Penipuan dan Penggelapan, Eks Ketua DPRD Jabar Jalani Sidang Perdana
Kamis, 01 Desember 2022 - 11:21:00 WIB
"kami tidak menginginkan adanya eksepsi, namun menginginkan melanjutkan ke pembuktian atau memintai keterangan saksi," kata Rendra.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Senin (6/12/2022) dan Selasa (6/12/2022) pukul 09.00 WIB dengan agenda pembuktian.
JPU berencana akan menghadirkan 25 saksi yang memberatkan terdakwa, dan meminta para saksi dihadirkan secara langsung di muka sidang.
Editor: Asep Supiandi