Dicekoki Miras, Gadis 13 Tahun di Purwakarta Dicabuli di Pabrik Tahu

PURWAKARTA, iNews.id –Seorang buruh tani diringkus polisi di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong Purwakarta, sesetelah dilaporkan melakukan tindak asusila kepada gadis berusia 13 tahun. Tindakan asusila ini dilakukan ketika korban mabuk di sekitar pabrik tahu.
Pelaku diketahui berinisial MH (20), warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong Purwakarta. Kini MH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Purwakarta.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, awalnya pelaku dengan korban berkenalan melalui media sosial. Dari perkenalan itu kemudian berlanjut dengan menjalin komunikasi secara intensif. Sehingga satu waktu, terjadi pertemuan di antara mereka.
Ketika itu pertemuan mereka terjadi di sekitar pabrik tahu tak jauh dari rumah pelaku. Korban pun sempat dicekoki dengan minuman keras sehingga tak sadarkan diri. Kesempatan itu pun tak disia-siakan, pelaku langsung menggagahi korban.
“Kami melakukan penangkapanterhadap MH. Modusnya yaitu korban dibujuk rayu akan dinikahi. Kemudian dicekoki minuman keras,” kata Kanit PPA Polres Purwakarta, Aiptu Agus Permana, Selasa (22/12/2020).
Editor: Asep Supiandi