Dicekal ke Luar Negeri, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna: Hal yang Wajar
BANDUNG, iNews.id - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menilai, pencekalan perjalanan ke luar negeri yang dilakukan KPK terhadap dirinya adalah hal wajar. Pencekalan tersebut dinilainya karena mungkin KPK masih membutuhkan keterangannya.
"Itu hal wajar dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan karena mungkin keterangan saya masih dibutuhkan," kata Ema kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa, (16/5/2023).
Ema pun mengaku tak mempermasalahkan penyekalan terhadap dirinya. Apalagi, tidak ada agenda dinas ke luar negeri yang harus dilakukannya dalam waktu dekat. Dia mengaku tetap fokus melaksanakan tugas di Bandung sebagai pelaksana harian.
"Tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Dalam kondisi sekarang saya akan tetap di Bandung," kata dia.
Editor: Asep Supiandi