Dicekal ke Luar Negeri, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna: Hal yang Wajar
BANDUNG, iNews.id - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menilai, pencekalan perjalanan ke luar negeri yang dilakukan KPK terhadap dirinya adalah hal wajar. Pencekalan tersebut dinilainya karena mungkin KPK masih membutuhkan keterangannya.
"Itu hal wajar dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan karena mungkin keterangan saya masih dibutuhkan," kata Ema kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa, (16/5/2023).
Ema pun mengaku tak mempermasalahkan penyekalan terhadap dirinya. Apalagi, tidak ada agenda dinas ke luar negeri yang harus dilakukannya dalam waktu dekat. Dia mengaku tetap fokus melaksanakan tugas di Bandung sebagai pelaksana harian.
"Tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Dalam kondisi sekarang saya akan tetap di Bandung," kata dia.
Ema mengaku akan tetap fokus melaksanakan tugasnya seperti biasa. Berkonsolidasi dengan jajaran di Pemkot Bandung serta mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan berbagai program berjalan dengan baik.
Apalagi, kata dia, saat ini mengemban dua tugas yaitu sebagai plh wali kota dan Sekda Kota Bandung. Banyak tugas yang harus diselesaikan, seperti penanganan sampah yang saat ini masih menumpuk.
"Saya juga sekarang kan fokus terus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan juga penurunan kabel udara," ucap Ema.
Editor: Asep Supiandi