get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Bandung Pusat di Darat, Cek Magnitudonya!

Dibayar Fantastis, Ini Peran Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:00:00 WIB
Dibayar Fantastis, Ini Peran Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online
Empat tersangka judi online salah satunya selebgram cantik ditangkap Polresta Bandung, Kamis (11/7/2024). (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Selebgram cantik asal Kabupaten Bandung berinisial A (21) ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online di media sosial (medsos) Instagram. Dari aktivitas haram tersebut, Selebgram A mendapat bayaran fantastis.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, selebgram cantik berinisial A sudah 1,5 tahun mempromosikan judi online di akun Instagram. Tersangka A mendapatkan keuntungan mencapai Rp3 miliar.

“A merupakan warga Kabupaten Bandung. Yang bersangkutan joget-joget. Kemudian memperkenalkan atau mempromosikan situs judi online. Kasus ini bisa terungkap karena Satreskrim Polresta Bandung aktif melaksanakan patroli siber," kata Kapolresta Bandung, Kamis, (11/7/2024).

Dia menuturkan, selebgram A yang sudah ditetapkan tersangka itu bertugas berjoget dan mengajak masyarakat bermain judi online. Tersangka A juga merekrut tiga pria masing-masing berinisial AL, FH, dan SR. Mereka sudah ditangkap bersama A.

Kombes Pol Kusworo menyatakan, tersangka AL, FR dan SH mempromosikan judi online melalui streaming. Mereka ditangkap di Kabupaten Bandung, Subang, dan Jakarta.

"Tersangka menggunakan filler di wajah seolah-olah bermain judi online dan seolah-olah menang. Kemudian tersangka mengajak kepada para viewer (penonton) untuk ikut bermain judi online," ujar Kombes Pol Kusworo.

Kapolresta Bandung menuturkan, keempat tersangka mengklaim bermain judi online gampang menang. Namun, mereka sebenarnya tidak betul-betul menang melainkan dibayar agar seolah-olah menang.

Mereka melakukan itu untuk meyakinkan penonton untuk ikut bermain judi online. 

"Saudari A ini merekrut saudara AL, SH dan FR. Saat ini, kami masih menyelidiki 42 streamer lain dan 72 akun fanpage," tutur Kapolresta Bandung.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut