get app
inews
Aa Text
Read Next : Rizky Remaja Bandung Diduga Korban TPPO Beri Klarifikasi, Netizen Curiga Gesturnya Janggal!

Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online Ditangkap, Raup Untung Rp3 Miliar

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:22:00 WIB
Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online Ditangkap, Raup Untung Rp3 Miliar
Polisi menangkap selebgram cantik asal Bandung berinisial A karena mempromosikan judi online di media sosial, Kamis (11/7/2024). (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap selebgram cantik asal Kabupaten Bandung berinisial A (21) karena mempromosikan situs judi online di media sosial (medsos) Instagram. Selebgram A yang sudah ditetapkan tersangka itu bertugas berjoget dan mengajak masyarakat bermain judi online.

Selain selebram cantik A, polisi juga membekuk tiga pria berinisial AL, FH, dan SR karena mempromosikan judi online di medsos.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, selebgram cantik berinisial A sudah 1,5 tahun mempromosikan judi online di akun Instagram. 

“A merupakan warga Kabupaten Bandung. Yang bersangkutan joget-joget. Kemudian memperkenalkan atau mempromosikan situs judi online. Kasus ini bisa terungkap karena Satreskrim Polresta Bandung aktif melaksanakan patroli siber," kata Kapolresta Bandung, Kamis, (11/7/2024).

Kombes Pol Kusworo menyatakan, tersangka AL, FR dan SH mempromosikan judi online melalui streaming. Mereka ditangkap di Kabupaten Bandung, Subang, dan Jakarta.

"Tersangka menggunakan filler di wajah seolah-olah bermain judi online dan seolah-olah menang. Kemudian tersangka mengajak kepada para viewer (penonton) untuk ikut bermain judi online," ujar Kombes Pol Kusworo.

Kapolresta Bandung menuturkan, keempat tersangka mengklaim bermain judi online gampang menang. Namun, mereka sebenarnya tidak betul-betul menang melainkan dibayar agar seolah-olah menang.

Mereka melakukan itu untuk meyakinkan penonton untuk ikut bermain judi online. Tersangka A sudah setahun mempromosikan judi online dan mendapatkan keuntungan mencapai Rp3 miliar.

"Saudari A ini merekrut saudara AL, SH dan FR. Saat ini, kami masih menyelidiki 42 streamer lain dan 72 akun fanpage," tutur Kapolresta Bandung.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut