get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Bandung Pusat di Darat, Cek Magnitudonya!

Dibayar Fantastis, Ini Peran Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:00:00 WIB
Dibayar Fantastis, Ini Peran Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online
Empat tersangka judi online salah satunya selebgram cantik ditangkap Polresta Bandung, Kamis (11/7/2024). (Foto: MPI/Agus Warsudi)

Polisi kini masih memburu tersangka J yang telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron. Saat ini, tersangka J berada di Jerman. Sedangkan bos yang mengendalikan situs judi online berada di Malaysia.

"Tersangka J membayar melalui saudari A. Kemudian tersangka A membagikannya ke rekrutan (AL, FR, dan SH). Tersangka A mendapatkan keuntungan 10 persen dari anak buah-anak buahnya, jadi seperti jejaring," ujar Kombes Pol Kusworo.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana penjara. Selain itu mereka dijerat Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut