get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Mobil dan Motor Milik Ormas Anarkistis di Mapolda Jabar Diduga Bodong

Di Majalaya Bandung Ada Nenek Jadi Anggota Ormas GMBI, Ini Tampangnya

Senin, 31 Januari 2022 - 16:57:00 WIB
Di Majalaya Bandung Ada Nenek Jadi Anggota Ormas GMBI, Ini Tampangnya
Seorang nenek di Majalaya, Kabupaten Bandung menjadi anggota ormas GMBI. Dia sempat diamankan polisi pascaunjuk rasa berakhir ricuh di Mapolda Jabar. (Foto: Humas Polresta Bandung)

"Ini menjadi sebuah pelajaran tentang bagaimana menyampaikan pendapat di muka umum. Memang penyampaian pendapat di muka umum adalah hak dan dilindungi oleh undang-undang. Namun penyampaian pendapat di muka umum ada hal-hal yang melanggar hukum, ada konsekuensinya di sana," tutur Kapolresta Bandung.

Jika melakukan perusakan, seperti pagar, bisa dijerat pasal perusakan. Pasal ujaran kebencian bisa dikenakan jika saat berorasi ada penyampaian hal-hal yang tidak sewajarnya. 

"Saat ini, 41 anggota GMBI itu yang telah dikembalikan ke wilayah masing-masing. Selanjutnya pembinaan kami serahkan ke GMBI Majalaya dan Kabupaten Bandung agar ke depan dalam menyampaikan pendapat di muka umum lebih tertib," ucap Kombes Pol Kisworo Wibowo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut